24INEWS.COM- PADANG-- Di Tinggal di lokasi berjualan lapak PKL yang memakai badan Jalan kembali ditertibkan Satpol PP Padang, Kamis (21/11).
Lapak PKL yang memakai badan jalan dan memakai Fasum jalan Bundo Kanduang Kecamatan Padang Barat, terlihat jelas sengaja ditinggalkan oleh pemiliknya. Selain telah melanggar Perda, lapak lapak tersebut telah merusak ke indahan Kota Padang.
Saat personil Satpol PP melakukan penertiban sipemilik tidak ada di lokasi, terpaksa sejumlah meja, kursi dan terpalnya di amankan ke Mako Satpol PP.
Sesuai kebijakan, seharusnya setelah mereka berjualan di malam hari, Paginya lokasi tersebut telah bersih dan tidak ada lagi barang-barang yang di tinggal, terang, Al Amin Kasat Pol PP Padang.
Al Amin Juga mengingatkan kepada masyarakat Kota Padang yang memakai Trotoar untuk berjualan agar menjaga kebersihan dan patuhi aturan yang berlaku.
Di jalan-jalan tertentu mereka berjualan hanya di di sore hari, namun pada paginya tidak ada lagi mereka berjualan dan meninggalkan Lapak-lapaknya.
Dalam rangka menjaga keindahan dan ketertiban Kota Padang, Satpol PP komit untuk selalu melakukan pengawasan setiap harinya.
Kita himbau kepada PKL agar tidak melanggar aturan yang ada.
jika masih ada ditemukan barang-barang tersebut akan kami amankan, bisa saja kami tepiringkan Tegas Al Amin.
Anto/Humas
Jumat, 22 November 2019
SATPOL PP PADANG TERTIBKAN PKL DI JALAN BUNDO KANDUANG
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Author Details
Media online www.24inews.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar