24INEWS.COM - Pimpinan Kapolsek Pancung Soal AKP SUPARDI berserta anggota melaksanakan kegiatan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2020 di Wilayah Hukum Polsek pancung Soal, Sabtu, 25/01/2020.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP.Cepi Noval,S.Ik Melaui Kapolsek Pancung Soal AKP.Supardi mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut telah mengamankan beberapa tersangka dan barang bukti.
Adapun hasil kegiatan tersebut berhasil Melakukan Penyitaan Miras (Minuman Keras) di beberapa Warung/Kedai.
Warung Milik berinisial "Y", 43 Tahun, Swasta, Kecamatan Pancung Soal yang di Sita Tuak sebanyak 1 (satu) Galon di perkirakan sekitar 35 Liter dan dalam Bungkus Plastik sebanyak 30 Bungkus isi satu Liter serta MensinHouse 10 Botol
Warung Milik berinisial "W", 34 Tahun, Swasta, Kecamatan Pancung Soal yang di sita Tuak sebanyak 7 (tujuh) Drigen sebanyak 245 Liter
Warung Milik berinisial "E", 32 Tahun, Swasta, Kecamatan Pancung Soal yang di Sita Tuak sebanyak 1 (satu) Drigen sebanyak 35 Liter dan 1 (satu) Unit Mesin Jack Pot Rusak.
Warung Milik berinisial "A", 38 Tahun, Swasta, alamat Kec. Pancung Soal yang di Sita Tuak sebanyak 1/2 Drigen 17 Liter dan dalam bungkusan Plastik sebanyak 10 Bungkus sebanyak 10 Liter dan 1 (satu) Unit Mesin Jeck Pot
Warung Milik Berisial "L", 52 Tahun, swasta, alamat kecamatan Pancung Soal yang di Sita 1 (satu) unit Mesin Jack Pot dan Koin
Dari hasil Giat Operasi Pekat Tahun 2020 Polsek Pancung Soal Berhasil menyita Miras dan Mesin Jack Pot dengan Total Tuak sebanyak 372 Liter dan Mension House sebanyak 10 Botol.(R)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar