Jangan Kecewakan Masyarakat - 24 Inews

Breaking

Minggu, 01 Maret 2020

Jangan Kecewakan Masyarakat


Oleh : Rahmad Ramli (Mahasiswa Unand Kampus 3 Dharmasraya)

Tahun 2019 ini adalah tahun bersejarah bagi bangsa besar ini, betapa tidak, pada tahun ini telah  diselenggarakan pesta demokrasi "terbesar" bagi rakyat Indonesia yakni pemilihan serentak Presiden dan wakil presiden, calon DPR, DPD, DPRD tingakat I dan DPRD tinggakat II.

Ada sejuta makna tersirat kenapa Pemilihan Presiden dan anggota legislatif ini di laksanakan dalam satu moment alias pemilu serentak. Terlepas adanya pro dan kontra terkait momentum ini, mau tidak mau, sebagai rakyat, kita hanya bisa menerima kenyataannya dan mengakui pelaksanaan pesta demokrasi ini. Tentunya tergantung bagaimana cara pandang dan menyikapi hal yang dipersoalkan tersebut.

Memasuki akhir tahun 2019 ini banyak cacatan yang harus kita benahi di tahun berikutnya, apalagi pilkada 2020 telah memasuki masa tahapan. Kepada para wakil rakyat yang terpilih diharapkan bisa konsisten terhadap tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat yakninya menjalankan fungsi Legislasi, Anggaran (budgeting) dan Pengawasan.

Berbicara tentang Pilkada 2020. Sebanyak  270 daerah yang terlibat, diantaranya 9 pemilihan Gubernur (Pilgub),  224 pemilihan bupati (Pilbup), dan sebanyak 37 pemilihan wali kota (Pilwakot).

Provinsi Sumatra Barat merupakan salah satu provinsi yang akan menyelengarakan Pemilihan Gubernur ( Pilgub ) serentak dan sebanyak 13 kabupaten/kota melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) pada Tahun 2020 mendatang. Pilkada serentak ini telah ditetapkan oleh KPU RI dan dilaksanakan pada 23 September 2020 nanti.

Terlibatnya 11 kabupaten dan 2 Kota  yang akan  mengikuti Pilkada serentak pada putaran kali ini, diantaranya Kabupaten Solok, Dharmasraya, Solok Selatan, Pasaman Barat, Pasaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Tanah Datar, Padang Pariaman, Agam, Lima Puluh Kota, Kota Solok dan Kota Bukittingi.

Suasanan Pilkada 2020 sudah mulai dirasakan dan terlihat dengan terpasangnya baliho, spanduk di sepanjang jalan dan pelosok nagari. Bahkan media sosial sudah diramaikan dengan "promosi gratis" para bakal calon Gubernur maupun calon Bupati dan Walikota.

Tentunya ini merupakan upaya para calon untuk memperkenalkan para calon yang akan ikut berkometisi pada Pilkada serentak tahun 2020 ini.

Ada beberapa hal yang menarik. Dan hal ini membuat saya risau dan kecewa. salah satunya, ikutnya para Aleg (anggota dewan) terpilih pada 17 April 2019 lalu dan menjabat untuk periode 2019-2024. Bahkan banyak diantara anggota dewan ini sudah mempromosikan dirinya sebagai bakal calon Bupati.

Sebagai Bakal calon dari kalangan anggota legislatif (DPR/DPRD) sudah terpilih pada perhelatan pemilu 17 April lalu, sangat disayangkan ketika para anggota dewan ini jika "ngekeh" unyuk maju. Sejatinya selaku wakil rakyat yang sudah diberi kepercayaan oleh masyarakat untuk memperjuangkan hak rakyat, malah berbondong-bendong ingin masuk ke dunia Eksekutif alias sang pemengang kebijakan.


Momen keberpihakan anggota dewan dalam mewakili suara rakyat akan hilang dan rakyat pasti akan kecewa karna orang-oarang yang mereka percayai dapat mewakili suaranya kini malah terkesan "mengkhiati" dengan mengejar kursi eksekutif.

Memang tidak ada yang melarang ketika ada yang ingin maju sebagai calon Gubernur, calon Walikota, calon Bupati. Siapapun berhak mendapatkan kesempatan itu, akan tetapi apakah kita akan mengabaikan kepercayaan masyarakat tadi yang sudah memilih kita untuk menjadi anggota dewan sebagai perwakilan rakyat di dunia pemerintahan.

Tentunya yang diharapkan adalah jangan jadikan jabatan anggota dewan ini sebagai "batu loncatan" untuk maju ke kompetisi Pilkada dan Pilgub ini. Tetaplah konsisten dengan apa yang telah di amanahkan oleh rakyat dan berjalanlah sesuai koridor komisi masing-masing dalam menjalan tugas. Ini amanah rakyat, jangan kecewakan rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.24inews.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius