Dua Jambret Digulung Polsek Menteng - 24 Inews

Breaking

Rabu, 03 Juni 2020

Dua Jambret Digulung Polsek Menteng


24INEWS.COM - Dua pelaku jambret, IW (20) dan BG (19) berhasil di tangkap oleh Polsek Metro Menteng. Keduanya diketahui sudah puluhan kali melakukan aksi jambret disertai kekerasan seperti di wilayah Menteng hingga Thamrin.

Pelaku yang mentato di sekujur tubuhnya ini ditangkap Selasa (2/6) sore.

“Pelaku kami tangkap di Jalan Jaksa, Kebon Sirih dan kawasan Manggarai,” kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq.

Guntur mengatakan, kejadian penjambretan ini bermula saat korban sedang menelpon seraya berjalan kaki di atas trotoar depan Hotel Dafam Expres, Jalan Jaksa, Kamis (28/5) lalu.

Mereka datang dari arah Kebon Sirih Raya mendekati korban dengan mengendarai sepeda motor honda Beat warna hitam.

BG yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna Putih dengan B-4066-TPE berjalan beriringan mendekati korban.

“Selanjutnya IW mengambil Handphone korban secara paksa menggunakan tangan kirinya,” ungkap Guntur.

Setelah berhasil menguasai handphone milik korban, IW dan BG berusaha melarikan diri.

Namun handphone milik korban terlepas dari genggaman IW hingga ia terjatuh.

Kemudian korban berusaha mengejar para pelaku dan berteriak “ Jambret,. “ hingga mengundang perhatian warga.

Karena mendengar teriakan korban, warga sekitar menghadang para pelaku. Namun  IW berhasil melarikan diri ke arah Jl. Wahid Hasyim Menteng Jakarta Pusat.

“BG berhasil diamankan warga dan diserahkan ke kami,” jelas Guntur.

Guntur menjelaskan, IW langsung ditangkap di taman stasiun Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulima menjelaskan, pelaku sudah puluhan kali melakukan aksi jambret.

“Dia melakukan di wilayah Jakarta Selatan dan Pusat. Ngakunya lebih dari 10 kali,” terang Gozali.

Gozali menuturkan, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

Sumber: Portalkriminal.id


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.24inews.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius