Polisi Ungkap 7 Karung Ganja Lintas Provinsi - 24 Inews

Breaking

Rabu, 26 Agustus 2020

Polisi Ungkap 7 Karung Ganja Lintas Provinsi


24INEWS.COM - Peredaran 7 karung narkoba jenis ganja lintas provinsi di Solok, Sumatera Barat berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Barat.

Dari penangkapan tersebut, dua orang berhasil diamankan yaitu seorang sopir dan kernet mobil truck. Saat penggeledahan ditemukan 7 karung yang berisi ratusan kilogram narkoba yang diduga jenis daun ganja.

Ketika dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar membenarkan pengungkapan tersebut.

“Iya benar, kami kembali berhasil mengungkapkan peredaran narkoba jenis ganja yang dipimpin Kanit 2 AKP Maulana Mukarom,” ujar Ronaldo, Selasa (25/08/2020).

Sementara itu, Kanit 2 AKP Maulana Mukarom mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan pengungkapan sebelumnya pada bulan Januari di Mandailing Natal Sumatera Utara dengan total barang bukti 308 kilogram narkotika jenis ganja dan pemusnahan ladang 6 Hektar ganja di desa Banjar Lancar Madina Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait pelaku dan barang bukti yang diamankan.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan. Untuk lebih jelasnya akan kami sampaikan nanti saat release Live Streaming melalui akun resmi instagram @polres_jakbar ,” pungkasnya.

Source: Portalkriminal.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.24inews.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius