Satreskrim Polresta Padang Amankan Pelaku Cabul Anak Kandung - 24 Inews

Breaking

Selasa, 17 Agustus 2021

Satreskrim Polresta Padang Amankan Pelaku Cabul Anak Kandung



24INEWS.COM - Seorang pria berusia 45 tahun, “D” diamankan polisi, Senin (16/8/2021) setelah dilaporkan melakukan tindakan pencabulan terhadap balita berusia 4 tahun.


Balita tersebut “dikerjai” sang ayah di tempat tinggalnya di wilayah Padang Selatan, Kota Padang, hingga dua kali.


Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan perlakukan tersangka terhadap korban ini sudah terjadi sejak medio tahun ini.


Perlakuan tak senonoh seorang ayah kandung itu dilakukannya dengan media jari dan kemaluan korban.


“Kami menangkap tersangka setelah memastikan seluruh bukti dan alat bukti telah terpenuhi. Setelah dipastikan seluruhnya mengarah kepada ayahnya, kami langsung menangkap,”kata Rico yang dihubungi infosumbar siang ini, tak lama setelah pelaku sudah diboyong ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Rico mengatakan, peristiwa ini terungkap setelah si bocah digendong oleh ibunya.


Source : Info Sumbar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.24inews.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius