24INEWS.COM- Sejumlah orangtua/wali murid di SMA Negeri 1 Kecamatan Mungka Kabupaten 50 Kota Sumatra Barat (Sumbar) mengeluh karena ijazah anak-anaknya ditahan pihak sekolah,
"Jika ingin mengambil Ijazah pihak sekolah mengklaim harus membayar tunggakan uang SPP dan Komite dari Rp 1.800.000.hingga Rp 2.235.000.Juta.
Wong Deso bukan nama sebenarnya, salah seorang wali murid ditemui wartawan mengatakan, nilai donasi yang diminta pihak sekolah kepada wali murid berbeda-beda satu dengan yang lain
“Nilainya macam-macam, beda-beda. Kalau punya anak saya sekitar Rp 2 juta lebih, tunggakan uang SPP itu harus dibayar dan dilunasi selama proses sekolah,” kata wong deso kemarin. (2/11/2021).
Saat siswa hendak lulus sekolah dan ingin mengambil Ijazah uang tunggakan tersebut harus dilunasi. Jika tidak, maka Ijazah siswa akan ditahan dan tidak akan diberikan pihak sekolah.
“Saya selaku Wali murid mintak tolonglah kepada pihak sekolah agar ada solusi, apalagi tunggakan sebanyak itu,Anak saya mau cari pekerjaan susah,apalagi ini covid ibu hanya seorang petani dan bapak hanya kuli bangunan,” Papar Wali Murid.
Praktik ini pun diduga berlangsung beberapa tahun yang lalu. Namun, baru terbongkar setelah ada orangtua yang anaknya sudah lulus memberanikan diri menceritakan ke wartawan.
Saat awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala SMA Negeri 1 Mungka kabupaten 50 Kota melalui pesan Whatsapp.
"Tidak benar tuh pak, dan itu sudah di konfrontir oleh wartwan dari media lain juga
"Kami sekolah tdk pernah menahan ijazah anak
"Itu data juga sdh dukirim oleh rekan wartwan dr media lain, dan saya klarifikasi pada bpk ,kami dr sekolah tidak pernah menahan ijazah anak," tulisnya 2 November 2021... hingga berita ini dilansir pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi. (FitYa/ kumbang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar