Pelaku Penyalah gunaan Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polresta Padang di Rimbo Kaluang - 24 Inews

Breaking

Minggu, 07 November 2021

Pelaku Penyalah gunaan Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polresta Padang di Rimbo Kaluang



24INEWS.COM - Sat Resnarkoba Polresta Padang meringkus seorang pria inisial AD (35), pada Minggu (7/11) di jalan Pasir Purus Atas Rt 002 Rw 004 Kelurahan Rimbo Kaluang Kecamatan Padang Barat Kota Padang.


Hal ini disampaikan oleh Kasat Resnarkoba AKP Dedi Ardiansyah Putra melalui Kasubag Humas Ipda Adha Tawar kepada awak media ini, pada Minggu (7/11).


"Pria itu merupakan pelaku tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu dan Ganja," kata Ipda Adha Tawar.


Barang bukti yang diamankan satu

 lembar plastik klip bening didalamnya terdapat empat paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu dan atu unit Handphone Android merk OPPO warna hitam merah.


"Adapun berat berat kotor (bruto) barang bukti Narkotika jenis Shabu tersebut ialah 0,96 gram," jelas Adha Tawar.


Adha Tawar menjelaskan Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan Narkotika jenis Shabu didapat dari EM.


Kemudian dilakukan pengintaian dan penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaan pelaku lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan.


"Selanjutnya terhadap tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. Penangkapan dipimpin oleh Kasubnit II Unit I Ipda Fikri Rahmadi," jelas Adha Tawar. (AdF)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.24inews.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius