24INEWS.COM - Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang ciduk empat orang wanita yang nekat melakukan pencurian motor, pada Senen (8/11) di Gurun Laweh Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.
"Keempat perempuan itu inisial PT (21), AG (23), RM (24) dan SR (23). Mereka merupakan tersangka Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merek Honda Jenis BEAT warna Putih No.Ranka: MH1JF137KKO84190, No.Mesin: JFZ1E3082325 dengan nomor Polisi BA 3212 OP dan 1 (satu) buah stnk sepeda motor tersebut yang terletak di Jok sepeda motor tersebut, yang terjadi pada hari Jum’at tanggal 28 Mei 2021, sekira jam 01.00 Wib bertempat di parkiran Kafe danau Cempago Purus Kecamatan Padang Barat Kota Padang," kata Kasat Reskrim melalui Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Adha Tawar.
Penangkapan dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang IPDA ORI FRILIANSA. U,S.Tr.K. Berdasarkan laporan Hendra warga Banuaran No 09 Rt 03 Rw 08 Kelurahan Banuaran Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.
Barang bukti yang diamankan yaitu dua kunci asli sepeda motor Honda scoopy dan satu Surat keterangan lesing.
Adha menjelaskan kronologis kejadian berawal ketika saat pelapor datang ke Kaffe Cimpago bersama dua orang teman pelapor AG dan PT, kemudian pelapor memarkirkan motornya. Selanjutnya korban duduk di kaffe tersebut kemudian sekira pukul 01.00 Wib ketika pelapor mau pulang, korban melihat sepeda motor yang korban parkir sudah tidak ada lagi.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 9.500.000,- (Sembilan juta lima ratus ribu rupiah) dan melaporkan ke Polresta Padang untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Adha Tawar.
Selanjutnya Tim Klewang melakukan penyelidikan dan didapat dari keterangan masyarakat bahwa yang melakukan pencurian sepeda motor pelapor adalah empat orang perempuan tersebut.
Setelah diketahui keberadaan keempat tersangka, lalu Tim Klewang dan dibawa ke Polresta Padang beserta dengan barang buktinya untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna proses penyidikan selanjutnya. (FitYa/AdF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar