24INEWS.COM - Modus baru kasus seksual dilancarkan pelaku. Dengan menambahkan jika korban mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), melakukan aksi akibat-pura-pura menyebabkan korban.
Namun saat di jalan, korban seorang perempuan berinisial DAR (30) warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto ini mendapatkan aksi pemandangan. Dilansir dari beritajatim.com aksi tersebut terjadi tepi jalan Dusun Kendal Sari, Desa Plososari, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Rabu (26/1/2022).
Kanit Reskrim Polsek Puri, Ipda Suparno mengatakan, pelaku mendatangi korban di rumahnya kemudian menyampaikan jika korban mendapatkan PKH. “Mendapatkan kabar tersebut, korban percaya begitu saja. Kemudian korban dibonceng pelaku dengan sepeda motor menuju Kecamatan Puri,” ungkapnya.
Masih kata Kanit, saat tiba di lokasi kejadian korban menceritakan jika korban dicium oleh korban. Karena korban merasa mendapat perlakuan yang tidak pantas, akhirnya korban memberontak dan kabur ke arah perkampungan. Warga yang mengetahui langsung menolong korban.
BACA JUGA:Pamer Alat Kelamin, RK Dibekuk Polisi di RumahnyaMengaku Bawahan Satpol PP, Thoyip Cabuli Gadis 16 Tahun di SurabayaLagi, Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Lingkup Kampus: Kali ini UINSABegini Awal Mula Terungkapnya Kasus Sodomi Anak di Mojokerto
“Korban diantar ke Polsek Puri. Korban datang ke Polsek hanya bercerita kejadiannya, tidak sampai melapor. Tidak ada luka, bajunya juga tidak robek. Anggota kami kemudian menghubungi Polsek Jetis, lalu Polsek Jetis menelpon Lurahnya dan pihak keluarga,” katanya.
Kanit menjelaskan, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan pakaiannya masih utuh. Selanjutnya keluarga korban datang menjemput di Polsek Puri. Korban diketahui sudah bersuami dan tidak mengenal pelaku.
“Dia (korban, red) sudah bersuami, sudah dijemput keluarganya. Kalau laporan resmi tidak, dia hanya ingin pulang, kalau memang mau melaporkan tadi kami sarankan melapor ke Unit PPA Polres Mojokerto,” pungkasnya. (AdF/tin/but)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar