Menghadang Banjir Bandang - 24 Inews

Breaking

Rabu, 16 Februari 2022

Menghadang Banjir Bandang

 


 Oleh: Erna Juita

(Mahasiswa Doktoral Ilmu Lingkungan Universitas Negri Padang/Dekan Fakultas Ilmu Sosial Dan Humaniora Universitas PGRI Sumatera Barat)


24INEWS.COM - L’Histoire se Répète: Sejarah berulang. Di Solok Selatan sejarah itu berulang menjadi tragedi alih-alih komedi. Hampir setiap penghujung tahun ketika cuaca sedang “basah-basahnya” banjir bandang melanda. Kejadian banjir bandang di Solok Selatan: Dua rumah hanyut dan 32 rumah terdampak, di Dusun Tengah, Kecamatan Sangir Batang Hari (14/12/2021). 20 unit rumah rusak di Nagari Sako Utara Pasie Talang, Kecamatan Sungai Pagu (30/10/2020. 4 Kecamatan terendam dan jembatan ambrol di Nagari Pakan Rabaa Kecamatan KPGD (22/11/2019 dan 13/12/2019).


Sumatera Barat dengan kondisi geografi, klimatologi dan geomorfologi menjadikan provinsi ini memiliki risiko berbagai macam bencana, salah satunya bencana banjir bandang yang sering terjadi di Kabupaten Solok Selatan. Banjir bandang atau air bah atau galodo adalah banjir besar yang datang secara tetiba dengan meluap, menggenangi, dan mengalir deras serta menghanyutkan benda dan material seperti batu dan kayu besar.




“Rajinnya” Kabupaten Solok Selatan mendapatkan banjir bandang setiap akhir tahun, menjadikan topik penelitian yang penulis pilih menjadi disertasi dalam mengikuti Program Doktoral Ilmu Lingkungan di Universitas Negeri Padang. Penelitian ini mengangkat isu pentingnya analisis daya dukung lingkungan Di Kabupaten Solok Selatan. Di Kabupaten Solok Selatan, penggunaan lahan sawah menjadi lahan yang paling luas dan memiliki risiko Banjir Bandang yang paling luas pula, dengan luas 6.068 ha atau 44,3% dari total luas wilayah yang memiliki risiko Banjir Bandang. Kemudian penggunaan lahan perkebunan (4.175 ha/ 30,4%). Pengunaan lahan hutan yang berada di wilayah risiko Banjir Bandang luasnya adalah (384,5 ha/2,8%).  Total keseluruhan wilayah Kabupaten Solok Selatan yang berada pada wilayah risiko Banjir Bandang adalah 13.698 ha. Paling banyak berada pada kelas tingkat risiko Banjir Bandang sedang, dengan luas 12.053 ha atau 87,9%. Wilayah yang berada pada risiko Banjir Bandang tinggi seluas 1.260 ha (9,2%). 


Berdasarkan peta klasifikasi risiko Banjir Bandang yang dihasilkan, terlihat bahwa wilayah risiko Banjir Bandang mengikuti daerah aliran sungai. Terdapat dua kelompok wilayah dengan risiko Banjir Bandang. Wilayah pertama adalah wilayah sebelah barat Kabupaten Solok Selatan yang membujur dari barat laut menuju wilayah selatan. Kemudian kelompok ke dua membujur dan mengikuti DAS dari timur laut ke arah selatan Kabupaten Solok Selatan.


Bentuk Lahan

Faktor penting dari daya dukung lingkungan adalah pola penggunaan lahan sistem tata air atau siklus hidrologi dan kemudian bentuk lahan. Ketika arah penggunaan lahan dan pemanfaatan air terencana dan tertata dengan baik, maka risiko bencana seperti banjir bandang bisa dihindari. Bentuk lahan memiliki peran cukup penting untuk analisis risiko banjir bandang, karena bentuk lahan dengan karakteristik morfologi dataran dan cekungan mempengaruhi aliran air dari hujan. Bentuk lahan yang paling dominan di Kabupaten Solok Selatan adalah bentuk lahan denudasional dengan total luas 280.698 ha. Bentuk lahan denudasional penggunaan lahannya lebih banyak berupa hutan. kemudian terdapat bentuk lahan fluvial yang merupakan bentuk lahan yang dominan di Kabupaten Solok Selatan dengan penggunaan lahan yang paling banyak di atasnya adalah pemukiman. Ke dua bentuk lahan tersebut menjadi lahan yang sering terjadi Banjir Bandang.


Daya Dukung Lingkungan

UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang mengamanatkan agar proses pemanfaatan ruang dilaksanakan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Daya dukung lingkungan itu sendiri menurut UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup, didefinisikan sebagai kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain dan keseimbangan antar keduanya.  Oleh karena itu dengan tidak melampaui aspek daya dukung lingkungan maka akan terwujud pembangunan wilayah yang berkelanjutan. Rusaknya lingkungan akan menurunkan kualitas hidup manusia yang tinggal di dalamnya. Hal ini karena rusaknya lingkungan berarti rusaknya kondisi tanah, air, dan udara dan juga lingkungan secara sosial ekonomi. Pengaturan tata air dengan siklus hidrologi sangat dipengaruhi oleh keberadaan tutupan lahan dan fisiografi suatu daerah. Siklus hidrologi yang normal akan berdampak pada pengaturan tata air yang baik untuk berbagai macam kepentingan seperti penyimpanan air, pengendalian banjir bandang, dan pemeliharaan ketersediaan air. 




Wilayah Kabupaten Solok Selatan yang memiliki potensi daya dukung tinggi untuk pengaturan tata air menyebar pada bentuk lahan denudasional, vulkanik dan kars dengan jenis penggunaan lahan dominan berupa hutan dan kebun campuran. Sementara itu wilayah yang memiliki potensi daya dukung sedang tersebar secara dominan pada bentuk lahan fluvial dan kars dengan jenis penggunaan lahan perkebunan, dan sedikit ladang/tegalan. Wilayah yang memiliki potensi daya dukung rendah tersebar pada bentuk lahan fluvial dan kars dengan jenis penggunaan lahan sawah. 


Kabupaten Solok Selatan memiliki 2 DAS yaitu Batang Suliti dan Batang Hari. Fungsi Pokok DAS bagian hulu adalah sebagai daerah konservasi tanah dan air, sehingga berperan penting untuk menyerap dan menyimpan air ke dalam tanah. Daya dukung suatu DAS dalam sebuah lingkungan dapat diartikan sebagai kemampuan DAS untuk mewujudkan kelestarian dan keserasian ekosistem serta meningkatkan manfaat sumberdaya alam yang menunjang kehidupan di dalamnya secara berkelanjutan. 


Implikasi Praktis

Akhirnya, penulis berharap hasil kajian dan hasil penelitian dapat membantu dan memiliki dampak serta berimplikasi langsung terhadap perilaku dan kebijakan yang ada di Kabupaten Solok Selatan. Hasil penelitian ini bisa digunakan sebagai tambahan bahan kunci naskah akademis perancangan Peraturan Daerah (PERDA) yang berhubungan dan berkaitan dengan mitigasi bencana banjir bandang, pelestarian dan menjaga lingkungan. Pemerintah dan masyarakat harus bahu membahu dan membenahi peraturan dan prilaku dengan memerhatikan karakteristik wilayah untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungan di Kabupaten Solok Selatan sehingga mampu menghadang banjir bandang. (FitYa/**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.24inews.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius