24INEWS.COM- Pelaku pelemparan bus PT Sartika di Jalan Lintas Sumatera Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara yang menyebabkan seorang penumpang pria koma hingga tewas berhasil ditangkap polisi, Senin (9/5/2022).
Dari Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan pelaku pelemparan berlangsung pada Minggu (9/5/2022) malam.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, saat ini pelaku yang menewaskan penumpang bernama Alwi, warga Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara masih dalam pemeriksaan.
Hadi mengatakan, nantinya kasus ini akan dibeberkan lebih lanjut.
Rencananya pelaku akan dipamerkan kepada awak media lewat konfrensi pers.
"Iya, sudah ditangkap. Nanti akan dikonferensi pers kan," kata Hadi, Senin (9/5/2022).
Diketahui, kasus pelemparan batu terhadap bus PT Sartika bernomor polisi BK 7285 DP.
Saat itu bus PT Sartika melintas di Jalinsum Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Alwi yang duduk di samping sopir terkena lemparan batu dan mengalami luka serius di bagian kepalanya.
Alwi meninggal dunia setelah enam hari menjalani perawatan di rumah sakit, dan sempat di rujuk ke rumah sakit bina kasih Medan. Namun, akibat luka yang cukup parah, korban meninggal dunia, Kamis(5/5/2022).
Ditemui di rumah duka, adik korban, Khoirunisa, mengatakan bahwa ia bersama keluarga hendak pergi ke Aceh menumpangi bus Sartika.
"Dari rumah Batubara mau ke Aceh," kata Nisa saat dijumpai, Jumat(6/5/2022) lalu.
Alasannya pergi ke Aceh karena hendak berlebaran di sana, sebab salah satu kakak dari korban berada di Kota Aceh.
"Namun, dalam perjalanan. Di Indrapura dilempar batu dan mengenai abang," katanya.
Penuturannya, sejak awal lemparan tersebut, abangnya telah mengalami koma hingga dirujuk ke Medan.
Namun, naas nyawanya tak dapat ditolong.
Keluarga berharap agar pelaku dapat diamankan dan di kenakan hukuman yang setimpal dengan yang dialami oleh korban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar