24INEWS.COM--Dalam rangka diskusi dan pengumpulan data penyusunan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Undang Undang (UU) tentang pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah, Anggota DPR RI di bidang Legislasi, Pusat Perancangan Undang Undang Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI akan bertandang ke Kabupaten Parigi Moutong guna melakukan pengumpulan data data dari tanggal 23 - 26 Mei 2022.
Tim keahlian DPR RI sebanyak 26 orang, dan sebelum ke Parigi Moutong terlebih dahulu tim akan bertemu dengan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, selanjutnya bertemu dan berdiskusi dengan segenap Civitas Akdemika Universitas Tadulako (Untad) Palu.
"Tim yang datang ke Parigi Moutong terbagi 3 tim yaitu tim pengumpul data Parigi, tim pengumpul data DOB Tomini Raya, dan tim pengumpul data DOB Moutong,"Kata Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu, di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Parimo, Jum'at (20/5/22).
Untuk diketahui, usulan Pemekaran di kabupaten Parigi Moutong untuk DOB Tomini Raya dan DOB Moutong merupakan usulan inisiatif DPR RI. (Nofli/hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar