Rumah Curhat Masyarakat: LANKORAS - HAM Tentang Keberadaan Uang Wakil Ketua DPRD Bone Yang Tersimpan Digudang, Raib Dicuri Maling - 24 Inews

Breaking

Senin, 06 Juni 2022

Rumah Curhat Masyarakat: LANKORAS - HAM Tentang Keberadaan Uang Wakil Ketua DPRD Bone Yang Tersimpan Digudang, Raib Dicuri Maling



24INEWS.COM--Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LANKORAS HAM) Mukhawas Rasyid. S.H,M.H menyoal tentang keberadaan uang milyaran rupiah yang tersimpan di gudang milik Wakil ketua DPRD Kabupaten Bone Sulsel dijalan kh. Agussalim Bone, raib sekitar Rp. 640 juta rupiah seperti yang dilaporkan oleh pelapor di jajaran Kepolisian Polres Bone yaitu Polsek kota Watampone hingga beredar dibeberapa media online.


Mukhawas dimintai tanggapannya mengatakan, "saya tidak cenderung membahas kasus pencurian karena sudah berdamai, kita tidak boleh menghalangi perdamaian ditengah masyarakat karena dapat saja dilakukan oleh pelaku dan korban, hal itu diatur oleh perkapolri tentang keadilan Restoratif Justice System', dan cara cara itu sudah ada beberapa jourisprodensi hukum yang di terapkan oleh lembaga - lembaga hukum di indonesia," katanya.


"Saya lebih cenderung membahas uang milyaran rupiah tersebut tersimpan digudang milik anggota DPRD Bone  sumbernya dari mana?  saya berharap kepada penegak hukum dilain dari kasus pencurian perlu adanya pemeriksaan uang tersebut dengan membuatkan Laporan Informasi LI dan buatkan berita acara pemeriksaan dengan mengkopi beberapa lembar uang tersebut," sebutnya.


Untuk dijadikan sampel pemeriksaan dengan melihat nomor seri uang lembaran milyaran rupiah itu dan di koordinasikan kepada ahli perbangkan untuk membuktikan apakah uang tersebut beredar pada tahun berapa ? Benarkah uang tersebut ada korelasi antara keterangan pemilik uang dengan fakta fakta hukum yang ada.


Dengan disingkronisasikan keterangan pelapor dia simpan, dikumpulkan serta didapatkan uang tersebut sejak kapan dan dari kegiatan apa ? Bersama siapa ?.


Menurutnya bilamana dia tidak dapat membuktikan dan mempertanggung jawabkan asal usul dari uang tersebut maka patut diduga asalnya dari uang kejahatan, yaaa...dapat dicontohkan misalnya uang korupsikah, atau uang hasil jual beli narkobakah ?. 


"Karena kalau kita mau berandai - andai antara uang milyaran rupiah tersebut dengan gaji seorang anggota DPRD Sangatlah tidak masuk akal. saya tahu karena banyak sahabat, keluarga saya anggota DPRD hampir semuanya berkeluh kesah antara kebutuhan politik dan pemasukan sebagai legislator DPRD," ujarnya.


Ia berharap kepada penegak hukum melakukan proses hukum terhadap keberadaan uang tersebut dengan cara memakai pembuktian terbalik.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.24inews.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius