24INEWS.COM - Kesehatan dan pendidikan bagaikan 2 sisi mata uang yang tidak dapat di pisahkan, makanya di uu ini termasuk urusan wajib.
Ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Padang Zulhardi Z Latif,SH.MM ketika melakukan kunjungan guna melakukan pengawasan pembangunan Pustu yang ada di perumahan Tarok 1 Rimbo Tarok Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, yang berasal dari pokok-pokok pikirannya selaku Anggota DPRD Kota Padang, pada Selasa (12/7).
Kata Zulhardi, pengawasan adalah salah satu tugas pokok Anggota DPRD dengan tujuan untuk menghindari kemungkinan adanya terjadinya penyelewengan atau penyimpangan, baik yang bersifat anggaran (budgeting) ataupun proses (prosedur) dan kewenangan (authority).
Selanjutnya Zulhardi juga menyampaikan bahwasanya, pembangunan Pustu ini sangat penting sekali. Karena, Puskesmas Pembantu merupakan jaringan pelayanan Puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja Puskesmas. Puskesmas Pembantu merupakan bagian integral Puskesmas, yang harus dibina secara berkala oleh Puskesmas.
Dengan tujuan untuk meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat serta menciptakan rasa kenyamanan bagi masyarakat yang pergi berobat. (Dori)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar