Radio Solinda Solok Laksanakan Talkshow Tentang Perda Penyiaran - 24 Inews

Breaking

Rabu, 24 Agustus 2022

Radio Solinda Solok Laksanakan Talkshow Tentang Perda Penyiaran


24INEWS.COM--Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra, S.STP bersama Baldi Pramana, SH. MKm selaku Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat bidang Pengawasan Isi Siaran.  tampil dalam Talkshow Interaktif dengan tema, " Perda Tentang Penyiaran, Harapan Baru Masyarakat Sumatera Barat.", Rabu (24/02/2022). Dari studio Radio Solok Nan Indah, Komplek Gelanggabg Olah Raga Batu Tupang, Koto Baru, Kecamatan Kubung, acara ini dilaksanakan selama 1 jam yang dimulai dari pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Talkshow ini dipandu oleh Yudi Agus Surahman serta ikut disaksikan oleh Kepala Bidang IKP Kominfo Kabupaten Solok, Syofiar Syam, S.Sos. M.Si.


Baldi Pramana, memaparkan ,  Lahirnya perda ini diharapkan nantinya dapat menjadi dasar KPID Sumbar untuk  memberikan perlindungan  hak-hak masyarakat  serta  memberdayakan eksistensi KPID Sumbar dalam pengawasan isi siaran, serta menata, dan mencegah terjadi pelanggaran penyiaran, guna mewujudkan siaran sehat untuk masyarakat khususnya masyarakat Sumatera Barat.


Sementara itu,Teta Midra, S.STP mengatakan  sangat merespon positif adanya perda tersebut, karena hal ini dapat menjadi pedoman bagi masyarakat khususnya bagi lembaga penyiaran di Kabupaten solok.

 Radio Solok Nan Indah merupakan salah satu media milik Pemerintah Daerah Kabupaten Solok yang tetap eksis memberikan berbagai informasi tentang daerah dan kegiatan dari Pemerintah Kabupaten Solok. 

( Nazwirman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.24inews.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius