Polisi Amankan 5 Orang dan Sita 43,94 Gram Sabu-Sabu - 24 Inews

Breaking

Rabu, 07 Desember 2022

Polisi Amankan 5 Orang dan Sita 43,94 Gram Sabu-Sabu



24INEWS.COM - Peredaran narkoba di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang tinggi menjadi atensi kepolisian resor setempat. Awal bulan ini, lima orang tersangka dibekuk dengan barang bukti 43,94 sabu-sabu.


“Dengan jumlah penduduk yang banyak, Jember menjadi market menggiurkan para pengedar narkoba. Kami berkomitmen menumpas habis penyalahgunaan narkotika,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo, ditulis Selasa (6/12/2022).


Dilansir dari beritajatim.com lima pelaku yang dibekuk berinisial CY (warga Kecamatan Kaliwates), YR (warga Kecamatan Tanggul), DP (warga Tanggul), MB, dan CU (warga Wonokromo Surabaya).”Saat ini masih dikembangkan asal barang haram dengan total 43,94 gram tersebut,” kata Hery. Sasaran utama tentu saja bandar besar barang terlarang itu.


Pengungkapan kasus ini berawal dari dari ditangkapnya CY yang membawa 0,19 gram sabu-sabu. Ia bernyanyi dan dari ‘nyanyiannya’ itu polisi menangkap YR yang membawa 0,28 gram sabu dan timbangan serta alat isap. Penangkapan YR membawa pada target berikutnya, uakni DP dan MB. Nama terakhir ini ditangkap di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum Leces, Probolinggo.


Pengembangan dilakukan, warga Surabaya berinisial CU ditangkap di daerah Gedangan, Sidoarjo dan memperpanjang daftar tersangka menjadi lima orang. Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat 2, dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun dan minimal 6 tahun. (adf/wir/suf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.24inews.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius